Berita Terbaru
BAZNAS Kabupaten Wajo Serahkan Bantuan RLHB kepada Mustahik di Kelurahan Anabanua
Wajo, 27 September 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB). Kali ini, bantuan diserahkan langsung kepada Bapak Baharuddin, seorang buruh pabrik yang berdomisili di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Bapak Baharuddin tinggal bersama istri dan tiga orang anak yang menjadi tanggungannya. Selama ini, keluarga beliau menempati tanah milik orang lain dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak, nyaman, dan aman bagi keluarganya.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi dan disaksikan oleh pemerintah setempat, yaitu Sekretaris Camat (Sekcam) Maniangpajo, BABINSA wilayah setempat, serta Ibu Lurah Anabanua. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan sinergi antara BAZNAS dan pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan berbasis zakat.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga Bapak Baharuddin menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo.
"Kami sekeluarga sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh muzaki yang telah berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Wajo. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT," ujar Baharuddin penuh haru.
Program RLHB ini merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Wajo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mustahik di bidang tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
BAZNAS Kabupaten Wajo terus mengajak masyarakat, khususnya para muzaki, untuk bersama-sama menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi demi membantu sesama yang membutuhkan.
BERITA27/09/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Wajo Bersama Penyuluh KUA Pammana Gelar Bincang Zakat Cerdas Keluarga Muslimah
Pammana, 26 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo bersama KUA Kecamatan Pammana menggelar kegiatan Bincang Zakat dengan tema “Zakat Cerdas Keluarga Muslimah”. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Huda Sarasa, Kelurahan Pammana ini dihadiri oleh Majelis Taklim Khaerunnisa Sarasa serta turut serta tamu undangan dari MT. Lare’e dan MT. Maroanging.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., hadir langsung sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar kebermanfaatannya lebih optimal. “Zakat harus kita salurkan melalui lembaga resmi agar terjamin kebermanfaatannya. Dengan begitu, zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan umat. Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kolaborasi antara BAZNAS, KUA, dan majelis taklim,” tegasnya.
Kepala KUA Kecamatan Pammana mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif penyuluh agama Islam yang berkolaborasi dengan BAZNAS. “Kami sangat mendukung langkah ini, karena literasi zakat perlu terus ditingkatkan di masyarakat. Sinergi antara KUA, BAZNAS, dan majelis taklim adalah kunci dalam menumbuhkan kesadaran berzakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Pammana juga memberikan dukungan positif atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami menyambut baik kegiatan bincang zakat ini. Edukasi zakat sangat penting agar masyarakat semakin paham bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga solusi membangun kemandirian ekonomi di lingkungan kita,” jelasnya.
Acara berlangsung dengan suasana penuh antusiasme. Jamaah dari berbagai majelis taklim aktif bertanya dan berdiskusi seputar zakat, baik dari aspek fiqh maupun teknis penyalurannya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi dan kesejahteraan umat.
BERITA27/08/2025 | Tim Media BAZNAS
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW BAZNAS Wajo Salurkan Bantuan dan Luncurkan Program Santripreneur
Ahad, 24 Agustus 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo turut berpartisipasi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Pada kesempatan penuh berkah ini, BAZNAS Kabupaten Wajo menyalurkan bantuan kepada 101 mustahik tetap yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Wajo.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Wajo juga meluncurkan program Santripreneur sebagai upaya mencetak santri yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing dalam bidang ekonomi. Program ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan umat serta melahirkan generasi muda yang unggul dalam ilmu agama sekaligus tangguh dalam kemandirian ekonomi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat. “Bantuan yang disalurkan hari ini bukan sekadar santunan, tetapi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial kita bersama. Melalui program Santripreneur, kami berharap lahir generasi santri yang kuat iman dan ilmunya, serta berdaya dalam ekonomi. InsyaAllah, BAZNAS Kabupaten Wajo akan terus melakukan penyaluran kepada para mustahik agar manfaat zakat semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh muzaki yang telah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi BAZNAS Kabupaten Wajo. Semoga amal kebaikan ini dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT,” ungkapnya.
BERITA25/08/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Wajo Serahkan 5 Rumah Layak Huni di HUT RI ke-80
Dalam rangka memeriahkan malam ramah tamah Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, BAZNAS Kabupaten Wajo menyerahkan 5 unit Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada lima orang mustahik dari lima kecamatan. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo, disaksikan oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo, yakni Ketua BAZNAS, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua IV. Program RLHB ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
Adapun penerima manfaat RLHB BAZNAS Kabupaten Wajo tahun 2025 adalah:
1. Bapak Seddi/Ibu Enong – Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu
2. Ibu Ibaya – Desa Lempong, Kecamatan Bola
3. Bapak Baharuddin/Ibu Arnis – Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo
4. Ibu Nur Alam – Desa Awo, Kecamatan Keera
5. Bapak Suparman/Ibu Asriati – Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging
BAZNAS Kabupaten Wajo juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Amanah yang dititipkan telah menjadi berkah dan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Di momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini, mari kita terus tingkatkan semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong untuk menuju Indonesia Maju.
BERITA18/08/2025 | Tim Media BAZNAS Wajo
Silaturahmi BAZNAS Wajo bersama Kemenag Wajo Perkuat Sinergi
Wajo, 13 Agustus 2025 — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergi program keagamaan, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Rabu (13/8/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, K.H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pd.I, beserta jajaran. Sementara dari pihak BAZNAS, hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., bersama sejumlah pimpinan dan staf pelaksana.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak membahas langkah konkret memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta pengembangan program keagamaan dan pemberdayaan umat di Kabupaten Wajo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, K.H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kemitraan ini.
“Kementerian Agama dan BAZNAS memiliki tujuan mulia yang sama, yakni membangun kesejahteraan umat melalui program-program keagamaan. Insyaallah, sinergi ini akan semakin menguatkan upaya kita dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama.
“BAZNAS tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kolaborasi dari Kementerian Agama sangat penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan program pemberdayaan umat berjalan optimal,” ungkapnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama dan doa bersama agar kerja sama yang terjalin semakin solid, membawa keberkahan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Wajo.
BERITA13/08/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Wiringpalennae
Wajo, 22 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kali ini, bantuan disalurkan kepada 7 warga yang menjadi korban kebakaran di Lingkungan Timoro, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari asesmen lapangan yang dilakukan oleh Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) beberapa waktu sebelumnya. Tim melakukan identifikasi kondisi dan kebutuhan para korban secara langsung di lokasi kejadian.
Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo, Camat Tempe, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tempe, Personil Polsek Kecamatan Tempe serta unsur pemerintah kelurahan dan lingkungan setempat. Dalam kegiatan ini, UPZ Kecamatan Tempe juga turut memberikan bantuan secara langsung kepada warga terdampak sebagai bentuk solidaritas dan sinergi antar unit pengelola zakat di daerah.
Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan dasar dan dukungan stimulan yang bertujuan untuk membantu pemulihan awal bagi warga terdampak.
"BAZNAS Kabupaten Wajo hadir tidak hanya sebagai lembaga penyalur zakat, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali," ujar Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo dalam sambutannya.
Keterlibatan berbagai pihak, termasuk UPZ Kecamatan Tempe dan pemerintah setempat, menjadi bukti kuatnya kolaborasi dalam misi kemanusiaan yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Wajo. Sinergi ini diharapkan terus terjalin untuk memperkuat pelayanan kepada mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Wajo.
BERITA22/07/2025 | Tim Media BAZNAS
Dari Zakat Menjadi Harapan: BAZNAS Wajo Bantu Mustahik di 14 Kecamatan Kembangkan Usaha
Wajo, 08 Juli 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo terus menguatkan peran zakat sebagai pendorong kemandirian ekonomi umat. Melalui program pendayagunaan zakat produktif, sebanyak 14 mustahik dari 14 kecamatan menerima bantuan usaha melalui program Z-Skill dan Z-Food.
Program ini menyasar mustahik yang memiliki keterampilan tertentu (Z-Skill) dan yang telah menjalankan usaha makanan rumahan seperti kue dan jajanan (Z-Food). Pendayagunaan zakat ini tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga menumbuhkan harapan dan keberlanjutan usaha.
Setiap mustahik menerima bantuan senilai Rp10 juta, dalam bentuk barang usaha (seperti alat kerja, bahan baku, perlengkapan) dan sebagian uang tunai, sesuai kebutuhan masing-masing hasil asesmen tim BAZNAS. Total zakat yang disalurkan mencapai Rp140 juta.
Seleksi program dimulai dari pendaftaran online pada 5–11 Mei 2025, dilanjutkan dengan asesmen langsung ke lokasi usaha pada 12 Juni 2025. Hasil asesmen kemudian dirapatkan oleh unsur pimpinan BAZNAS dan diumumkan secara resmi pada 26 Juni 2025.
Proses penyaluran berlangsung pada 30 Juni–7 Juli 2025, baik di kantor BAZNAS untuk penandatanganan berita acara maupun langsung di lokasi usaha mustahik. Kegiatan ini turut melibatkan KUA, Camat, UPZ Kecamatan, Polsek, Babinsa, serta unsur Forkopimda Kabupaten Wajo, sebagai bentuk sinergi mendukung kesejahteraan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa bantuan ini bukan sekadar distribusi zakat, tetapi bagian dari proses jangka panjang membangun kemandirian mustahik.
“Program ini tidak hanya berhenti pada bantuan. Mustahik akan mendapatkan pendampingan minimal dua tahun untuk memastikan usahanya berkembang. Bahkan, kami juga akan memediasi kegiatan ibadah seperti shalat bersama keluarga, agar zakat menyentuh aspek ekonomi dan spiritual,” ujarnya.
Program Z-Skill dan Z-Food menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara amanah dan profesional mampu mengubah bantuan menjadi peluang, dan menjadikan zakat sebagai jembatan menuju kehidupan yang lebih baik.
BERITA08/07/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Bantuan Kepada 101 Mustahik Tetap
Wajo, 29 April 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program pendistribusian kepada mustahik tetap. Pada kegiatan kali ini, sebanyak 101 orang mustahik tetap menerima bantuan langsung sebagai bagian dari program rutin yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu program BAZNAS Kabupaten Wajo yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para mustahik yang telah terdata secara resmi dan memenuhi kriteria penerima zakat. Penyaluran bantuan dilakukan dengan penuh amanah dan transparansi, guna memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dari para muzakki benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Wajo Dr. Andi najamuddin, S.Ag., S.Sos., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial lembaga terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami terus berupaya agar zakat yang terkumpul dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, khususnya kepada para mustahik yang secara rutin kami bantu,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Wajo juga mengajak masyarakat luas untuk terus mendukung program-program kebaikan ini dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui melalui Link kabwajo.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA29/04/2025 | Tim Media BAZNAS Wajo
JUM’AT BERKAH BERSAMA BAZNAS KABUPATEN WAJO
Program Jum’at Berkah BAZNAS Kabupaten Wajo merupakan program kegiatan rutin yang penuh makna, lahir dari semangat sedekah para munfik setiap hari Jum’at sebagai bentuk ikhtiar untuk menolak bala’ dan meraih keberkahan.
Rasulullah SAW bersabda: "Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah."
Hadis ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sedekah bukan hanya mendatangkan pahala, tapi juga menjadi jalan kesembuhan dan perlindungan dari marabahaya.
BAZNAS Kabupaten Wajo menyalurkan 100 paket Jum’at Berkah kepada para pekerja rentan, seperti Buruh harian, Tukang bemor, Petugas kebersihan, Pemulung sampah, Juru parkir, dan saudara-saudara kita lainnya yang membutuhkan. Isi Paket Gula Pasir, Teh dan Indomie senilai per paket: Rp25.000
Mari menjadi bagian dalam sedekah Jum’at yang penuh berkah. Ringankan beban mereka, dan niatkan untuk kebaikan dunia dan akhirat.
Rekening Sedekah BAZNAS Kabupaten Wajo:
Bank BSI Infak – 7101009992
Kirim bukti transaksi ke nomor layanan BAZNAS Kabupaten Wajo:
0853-9905-9910
BERITA25/04/2025 | Tim Media BAZNAS Wajo
BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Lebih dari 20 Ton Beras dan Paket Kolaborasi Bersama Berbagai Instansi
Wajo, 27 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo telah menyalurkan lebih dari 20 ton beras kepada warga yang membutuhkan di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo. Penyaluran ini belum termasuk paket bantuan lainnya yang disalurkan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Dari 20 ton beras yang disalurkan, terdapat juga paket tambahan yang mencakup gula pasir, minyak, susu kental manis, dan teh, yang semuanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Wajo juga melaksanakan kolaborasi dengan berbagai instansi dalam upaya distribusi bantuan, termasuk paket-paket yang mencakup kebutuhan pokok dan lainnya.
Kolaborasi dengan instansi-instansi terkait ini bertujuan untuk memperluas cakupan bantuan, memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang terdampak oleh berbagai kondisi sosial dan ekonomi. Program-program ini mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari bahan pangan hingga kebutuhan pokok lainnya.
BAZNAS Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini, baik dari Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang, Kodim 1406 Wajo, Polres Kabupaten Wajo, BNI, BSI, BPD, BPD Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, PDAM, KPU, BPN, BPS, FIF, dan WIZ Kabupaten Wajo dan lembaga lainnya. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.
"Bantuan yang disalurkan ini tidak hanya berupa beras, tetapi juga mencakup paket bantuan yang bekerja sama dengan instansi terkait, yang kami harap dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
BERITA29/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Hari Jadi Wajo Ke-625, BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Program Z-Auto 14 Kecamatan
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wajo, BAZNAS Kabupaten Wajo meluncurkan Program Z-Auto, sebuah pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk mendukung usaha perbengkelan di daerah tersebut. Z-Auto adalah program Bengkel Motor yang telah berjalan sejak tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat mengembangkan usaha perbengkelan mereka.
Program Z-Auto ini memiliki target ambisius untuk pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan sasaran utama 1 Kecamatan 1 Z-Auto, yaitu memberikan bantuan kepada satu bengkel per kecamatan, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Bantuan yang diberikan dalam Program Z-Auto ini sebesar Rp10.000.000 per orang. Namun, calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria penting, di antaranya:
Calon penerima sudah memiliki usaha bengkel motor yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Calon penerima harus menunjukkan komitmen dalam mengembangkan usaha serta berencana untuk terus mengelola dan mengembangkan bengkel motor tersebut.
Calon penerima harus bersedia mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Wajo, serta memberikan laporan berkala mengenai perkembangan usaha yang dikelola.
Program ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Wajo dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang. Selain itu, diharapkan bahwa melalui pemberian bantuan ini, penerima dapat mengembangkan usaha secara mandiri, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan.
Tim BAZNAS Kabupaten Wajo telah melakukan assessment secara langsung kepada calon penerima manfaat untuk memastikan bantuan disalurkan kepada mereka yang memenuhi syarat dan memiliki potensi untuk sukses dalam mengelola usaha bengkel motor ini.
BERITA29/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Zakat Infak Sedekah BDI EEE Disalurkan Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo
Wajo, 27 Maret 2025 – Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang kembali menunaikan kewajiban zakat dan infak mereka dengan menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo. Bantuan yang disalurkan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sebesar Rp100.000.000 zakat dan infak yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Wajo, diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi warga kurang mampu serta mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo mengungkapkan, "Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang. Penyaluran zakat dan infak ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mempercepat program-program pemberdayaan yang telah kami jalankan."
Dengan adanya bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap dapat terus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wajo. BAZNAS juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui lembaga ini dengan penuh amanah.
Kontak Pers: Nama: Layanan Aktif BAZNAS Kabupaten Wajo Telepon: 085399059910 Email: [email protected]
BERITA27/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Polres Wajo dan Kodim 1406 Wajo Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo
Pada tanggal 27 Maret 2025, Polres Wajo menyerahkan zakat fitrah sebesar Rp 40.320.000 kepada BAZNAS Kabupaten Wajo di bulan suci Ramadan. Sehari sebelumnya, pada 26 Maret 2025, Kodim 1406 Wajo juga menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp 10.000.000, yang diterima langsung oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa zakat fitrah yang diterima dari Polres Wajo dan Kodim 1406 Wajo akan disalurkan kepada warga yang berhak, dengan prioritas utama kepada asnaf fakir dan miskin, melalui 14 UPZ kecamatan di seluruh Kabupaten Wajo. Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Acara penyerahan zakat fitrah tersebut diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Wajo, Bapak K.H. Nurdin Maratang, S.Ag., untuk memohon keberkahan dan kelancaran dalam penyaluran zakat serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo.
BERITA27/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Gelar Kegiatan Paket Logistik Maradeka 1446 H./ 2025 M. Kolaboratif dengan Berbagai Pihak
Wajo, 24 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo serta berbagai pihak lainnya, menggelar acara Paket Logistik Maradeka 1446 H / 2025 M yang bertujuan untuk memberikan bantuan logistik kepada warga kurang mampu, khususnya kepada golongan fakir miskin di Kabupaten Wajo.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Wajo beserta jajaran pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati Wajo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai lembaga dan instansi yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. “Bantuan logistik ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan menunjukkan bahwa kebersamaan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat sangat penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Paket logistik yang disalurkan pada acara ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, di antaranya Perusahaan Energy Equity Epic Sengkang, BNI, BSI, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, PDAM Kab. Wajo, BPN, KPU, BPS, Wahda Inspirasi Zakat (WIZ) Kabupaten Wajo, dan FIF Group. Setiap pihak yang terlibat memberikan kontribusinya dalam bentuk paket sembako dan bantuan logistik lainnya untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo yang memantau langsung jalannya distribusi bantuan kepada penerima yang telah terdaftar, memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga kurang mampu di Kabupaten Wajo dan semakin mempererat rasa kebersamaan serta solidaritas antar lembaga, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi kesulitan yang dihadapi oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Kontak Media:
BAZNAS Kabupaten Wajo Email: [email protected] Telepon: 085399059910
BERITA25/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BKMT Khairun Nisa Sarasah Gelar Hatam Al-Qur’an di Kampung Zakat Pammana, Dukung Program Kemenag RI
Wajo, Media BAZNAS – Dalam rangka mendukung program Hatam Al-Qur’an yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Khairunnisa Sarasah menggelar kegiatan Hatam Al-Qur’an di wilayah Kampung Zakat Kelurahan Pammana, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pammana beserta penghuluh dan penyuluh agama islam.
Kepala KUA Kecamatan Pammana, Asgar, S.H.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Ia menjelaskan bahwa dengan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam akan memperoleh ketenangan hati, keberkahan hidup, dan keselamatan di dunia serta akhirat. Asgar juga berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kecintaan umat terhadap kitab suci.
Ketua BKMT Khairun Nisa Sarasah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyelesaikan bacaan Al-Qur’an bersama, tetapi juga untuk mempererat kebersamaan antar umat Islam dan meningkatkan pemahaman keagamaan. Diharapkan, kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara rutin untuk membentuk generasi yang lebih Qur’ani serta mendukung program keagamaan pemerintah dalam meningkatkan spiritualitas masyarakat.
(Media BAZNAS)
BERITA16/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Rapat Persiapan Armada Paket Logistik Ramadhan 1446 H./2025 M.
Wajo, 11 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo bersama Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo telah mempersiapkan pengantaran 1000 paket logistik Ramadhan Merdeka untuk masyarakat di seluruh Kabupaten Wajo tergolong asnaf miskin. Paket-paket ini berasal dari dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS.
Dalam rapat persiapan yang diadakan pada Selasa, 11 Maret 2025, telah disusun jadwal dan rute pengantaran paket logistik. Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo masing-masing akan menggunakan armada mereka untuk mengantar paket ke 14 kecamatan di Kabupaten Wajo.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo Andi Abdillah, S.Sos., M.A.P , mengatakan bahwa distribusi akan dimulai minggu depan, dan seluruh paket akan disalurkan secara merata. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat selama Ramadhan dan tepat sasaran," ujarnya.
Paket logistik tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, susu dan teh.
BERITA14/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Gelar Rapat Koordinasi UPZ Kelurahan dan UPZ Desa Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo
BAZNAS Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan UPZ Desa tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo mulai tanggal 27 Februari hingga 08 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan keliling ke 14 kecamatan, di mana rapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dan menyeluruh. Rapat dihadiri oleh 190 UPZ Kelurahan dan Desa, ditambah 14 UPZ Kecamatan, dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain penetapan zakat fitrah, fidyah, kaffarah, dan zakat maal, serta pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan yang akan dilakukan di masjid-masjid. Setiap muzaki yang berzakat, infak, atau fidyah melalui UPZ wajib menerima bukti kwitansi dari UPZ, dan penyaluran zakat kepada mustahik juga harus disertai bukti kwitansi penerimaan.
“Pengelolaan zakat pada tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di wilayah Kabupaten Wajo. Kami berharap dengan koordinasi yang lebih baik, pengelolaan zakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
Selain itu, pengelolaan zakat ini akan dilaporkan kepada Pemda Kabupaten Wajo, BAZNAS Provinsi, hingga ke BAZNAS RI, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang diterima dan disalurkan kepada mustahik. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh UPZ di Kabupaten Wajo dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya demi kesejahteraan umat.
BERITA13/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Rapat Persiapan Paket Logistik Ramadhan 1446 H./2025 M. Tema “Paket Ramadhan Maradeka”
Sengkang, Kabupaten Wajo – BAZNAS Kabupaten Wajo Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi persiapan untuk program penyaluran Paket Logistik Ramadhan 1446 H/2025 M, dengan tema "Paket Ramadhan Maradeka". Rapat ini melibatkan berbagai stakeholder yang turut berperan dalam program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan selama bulan suci Ramadhan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Wajo, lembaga vertikal, seluruh bank yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo, lembaga keagamaan, serta perusahaan BUMN dan BUMD Kabupaten Wajo. Sebagai bentuk komitmen bersama untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, program ini juga melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat Kabupaten Wajo yang kurang mampu.
Dalam rapat tersebut, direncanakan bahwa target penyaluran bantuan sebanyak 10.000 paket logistik yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Wajo. Sasaran utama dari penyaluran bantuan ini adalah asnaf fakir miskin dan fisabilillah, yang merupakan kelompok yang paling membutuhkan bantuan selama bulan Ramadhan.
Rapat ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi dan tepat sasaran. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan distribusi paket logistik dapat lebih efisien dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati Wajo dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dukungannya terhadap program ini, "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Wajo dan berbagai pihak untuk menyukseskan penyaluran bantuan ini. Semoga program ini bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan di bulan yang penuh berkah ini."
Melalui program “Paket Ramadhan Maradeka”, BAZNAS Kabupaten Wajo berupaya menjadikan bulan Ramadhan bersama seluruh stekholder untuk berkolaborasi sebagai waktu yang penuh keberkahan, dengan memastikan setiap umat Muslim di Kabupaten Wajo dapat merasakan kebahagiaan dan kebaikan.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, lembaga, dan perusahaan di Kabupaten Wajo, diharapkan target 10.000 paket logistik tercapai dan dapat disalurkan tepat waktu dan mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan.
BERITA12/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Niat Zakat Fitrah
Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
(Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
BERITA09/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo: "Menyucikan Harta dan Menolong Sesama"
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah, Fidyah, Kaffarat dan Infak Rumah Tangga Tahun 1446 H./2025 M. untuk wilayah Kabupaten Wajo, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp35.000,-/hari/jiwa (beras biasa) atau Rp40.000,-/hari/jiwa (beras kepala).
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik yang membutuhkan.
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
(Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, “berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah, Fidyah, Kaffarat dan Infak Rumah Tangga Tahun 1446 H./2025 M. untuk wilayah Kabupaten Wajo, Hadist Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
BERITA09/03/2025 | Tim Media BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Wajo.
Lihat Daftar Rekening →