Berita Terbaru
JUM’AT BERKAH BERSAMA BAZNAS KABUPATEN WAJO
Program Jum’at Berkah BAZNAS Kabupaten Wajo merupakan program kegiatan rutin yang penuh makna, lahir dari semangat sedekah para munfik setiap hari Jum’at sebagai bentuk ikhtiar untuk menolak bala’ dan meraih keberkahan.
Rasulullah SAW bersabda: "Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah."
Hadis ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sedekah bukan hanya mendatangkan pahala, tapi juga menjadi jalan kesembuhan dan perlindungan dari marabahaya.
BAZNAS Kabupaten Wajo menyalurkan 100 paket Jum’at Berkah kepada para pekerja rentan, seperti Buruh harian, Tukang bemor, Petugas kebersihan, Pemulung sampah, Juru parkir, dan saudara-saudara kita lainnya yang membutuhkan. Isi Paket Gula Pasir, Teh dan Indomie senilai per paket: Rp25.000
Mari menjadi bagian dalam sedekah Jum’at yang penuh berkah. Ringankan beban mereka, dan niatkan untuk kebaikan dunia dan akhirat.
Rekening Sedekah BAZNAS Kabupaten Wajo:
Bank BSI Infak – 7101009992
Kirim bukti transaksi ke nomor layanan BAZNAS Kabupaten Wajo:
0853-9905-9910
BERITA25/04/2025 | Tim Media BAZNAS Wajo
BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Lebih dari 20 Ton Beras dan Paket Kolaborasi Bersama Berbagai Instansi
Wajo, 27 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo telah menyalurkan lebih dari 20 ton beras kepada warga yang membutuhkan di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo. Penyaluran ini belum termasuk paket bantuan lainnya yang disalurkan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Dari 20 ton beras yang disalurkan, terdapat juga paket tambahan yang mencakup gula pasir, minyak, susu kental manis, dan teh, yang semuanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Wajo juga melaksanakan kolaborasi dengan berbagai instansi dalam upaya distribusi bantuan, termasuk paket-paket yang mencakup kebutuhan pokok dan lainnya.
Kolaborasi dengan instansi-instansi terkait ini bertujuan untuk memperluas cakupan bantuan, memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang terdampak oleh berbagai kondisi sosial dan ekonomi. Program-program ini mencakup berbagai jenis bantuan, mulai dari bahan pangan hingga kebutuhan pokok lainnya.
BAZNAS Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini, baik dari Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang, Kodim 1406 Wajo, Polres Kabupaten Wajo, BNI, BSI, BPD, BPD Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, PDAM, KPU, BPN, BPS, FIF, dan WIZ Kabupaten Wajo dan lembaga lainnya. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.
"Bantuan yang disalurkan ini tidak hanya berupa beras, tetapi juga mencakup paket bantuan yang bekerja sama dengan instansi terkait, yang kami harap dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
BERITA29/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Hari Jadi Wajo Ke-625, BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Program Z-Auto 14 Kecamatan
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Wajo, BAZNAS Kabupaten Wajo meluncurkan Program Z-Auto, sebuah pemberdayaan ekonomi yang bertujuan untuk mendukung usaha perbengkelan di daerah tersebut. Z-Auto adalah program Bengkel Motor yang telah berjalan sejak tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat mengembangkan usaha perbengkelan mereka.
Program Z-Auto ini memiliki target ambisius untuk pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan sasaran utama 1 Kecamatan 1 Z-Auto, yaitu memberikan bantuan kepada satu bengkel per kecamatan, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Bantuan yang diberikan dalam Program Z-Auto ini sebesar Rp10.000.000 per orang. Namun, calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria penting, di antaranya:
Calon penerima sudah memiliki usaha bengkel motor yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Calon penerima harus menunjukkan komitmen dalam mengembangkan usaha serta berencana untuk terus mengelola dan mengembangkan bengkel motor tersebut.
Calon penerima harus bersedia mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Wajo, serta memberikan laporan berkala mengenai perkembangan usaha yang dikelola.
Program ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Wajo dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang. Selain itu, diharapkan bahwa melalui pemberian bantuan ini, penerima dapat mengembangkan usaha secara mandiri, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara berkelanjutan.
Tim BAZNAS Kabupaten Wajo telah melakukan assessment secara langsung kepada calon penerima manfaat untuk memastikan bantuan disalurkan kepada mereka yang memenuhi syarat dan memiliki potensi untuk sukses dalam mengelola usaha bengkel motor ini.
BERITA29/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Zakat Infak Sedekah BDI EEE Disalurkan Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo
Wajo, 27 Maret 2025 – Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang kembali menunaikan kewajiban zakat dan infak mereka dengan menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo. Bantuan yang disalurkan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sebesar Rp100.000.000 zakat dan infak yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Wajo, diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi warga kurang mampu serta mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo mengungkapkan, "Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Badan Dakwah Islam Energy Equity Epic Sengkang. Penyaluran zakat dan infak ini akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mempercepat program-program pemberdayaan yang telah kami jalankan."
Dengan adanya bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap dapat terus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wajo. BAZNAS juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui lembaga ini dengan penuh amanah.
Kontak Pers: Nama: Layanan Aktif BAZNAS Kabupaten Wajo Telepon: 085399059910 Email: [email protected]
BERITA27/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Polres Wajo dan Kodim 1406 Wajo Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo
Pada tanggal 27 Maret 2025, Polres Wajo menyerahkan zakat fitrah sebesar Rp 40.320.000 kepada BAZNAS Kabupaten Wajo di bulan suci Ramadan. Sehari sebelumnya, pada 26 Maret 2025, Kodim 1406 Wajo juga menyalurkan zakat fitrah sebesar Rp 10.000.000, yang diterima langsung oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa zakat fitrah yang diterima dari Polres Wajo dan Kodim 1406 Wajo akan disalurkan kepada warga yang berhak, dengan prioritas utama kepada asnaf fakir dan miskin, melalui 14 UPZ kecamatan di seluruh Kabupaten Wajo. Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Acara penyerahan zakat fitrah tersebut diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Wajo, Bapak K.H. Nurdin Maratang, S.Ag., untuk memohon keberkahan dan kelancaran dalam penyaluran zakat serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo.
BERITA27/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Gelar Kegiatan Paket Logistik Maradeka 1446 H./ 2025 M. Kolaboratif dengan Berbagai Pihak
Wajo, 24 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo serta berbagai pihak lainnya, menggelar acara Paket Logistik Maradeka 1446 H / 2025 M yang bertujuan untuk memberikan bantuan logistik kepada warga kurang mampu, khususnya kepada golongan fakir miskin di Kabupaten Wajo.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Wajo beserta jajaran pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati Wajo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai lembaga dan instansi yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. “Bantuan logistik ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, dan menunjukkan bahwa kebersamaan antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat sangat penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Paket logistik yang disalurkan pada acara ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, di antaranya Perusahaan Energy Equity Epic Sengkang, BNI, BSI, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, PDAM Kab. Wajo, BPN, KPU, BPS, Wahda Inspirasi Zakat (WIZ) Kabupaten Wajo, dan FIF Group. Setiap pihak yang terlibat memberikan kontribusinya dalam bentuk paket sembako dan bantuan logistik lainnya untuk masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo yang memantau langsung jalannya distribusi bantuan kepada penerima yang telah terdaftar, memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan adanya program ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga kurang mampu di Kabupaten Wajo dan semakin mempererat rasa kebersamaan serta solidaritas antar lembaga, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi kesulitan yang dihadapi oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Kontak Media:
BAZNAS Kabupaten Wajo Email: [email protected] Telepon: 085399059910
BERITA25/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BKMT Khairun Nisa Sarasah Gelar Hatam Al-Qur’an di Kampung Zakat Pammana, Dukung Program Kemenag RI
Wajo, Media BAZNAS – Dalam rangka mendukung program Hatam Al-Qur’an yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Khairunnisa Sarasah menggelar kegiatan Hatam Al-Qur’an di wilayah Kampung Zakat Kelurahan Pammana, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pammana beserta penghuluh dan penyuluh agama islam.
Kepala KUA Kecamatan Pammana, Asgar, S.H.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Ia menjelaskan bahwa dengan mengamalkan isi Al-Qur’an, umat Islam akan memperoleh ketenangan hati, keberkahan hidup, dan keselamatan di dunia serta akhirat. Asgar juga berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kecintaan umat terhadap kitab suci.
Ketua BKMT Khairun Nisa Sarasah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyelesaikan bacaan Al-Qur’an bersama, tetapi juga untuk mempererat kebersamaan antar umat Islam dan meningkatkan pemahaman keagamaan. Diharapkan, kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara rutin untuk membentuk generasi yang lebih Qur’ani serta mendukung program keagamaan pemerintah dalam meningkatkan spiritualitas masyarakat.
(Media BAZNAS)
BERITA16/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Rapat Persiapan Armada Paket Logistik Ramadhan 1446 H./2025 M.
Wajo, 11 Maret 2025 – BAZNAS Kabupaten Wajo bersama Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo telah mempersiapkan pengantaran 1000 paket logistik Ramadhan Merdeka untuk masyarakat di seluruh Kabupaten Wajo tergolong asnaf miskin. Paket-paket ini berasal dari dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS.
Dalam rapat persiapan yang diadakan pada Selasa, 11 Maret 2025, telah disusun jadwal dan rute pengantaran paket logistik. Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo masing-masing akan menggunakan armada mereka untuk mengantar paket ke 14 kecamatan di Kabupaten Wajo.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo Andi Abdillah, S.Sos., M.A.P , mengatakan bahwa distribusi akan dimulai minggu depan, dan seluruh paket akan disalurkan secara merata. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat selama Ramadhan dan tepat sasaran," ujarnya.
Paket logistik tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, susu dan teh.
BERITA14/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Gelar Rapat Koordinasi UPZ Kelurahan dan UPZ Desa Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo
BAZNAS Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan UPZ Desa tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo mulai tanggal 27 Februari hingga 08 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan keliling ke 14 kecamatan, di mana rapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dan menyeluruh. Rapat dihadiri oleh 190 UPZ Kelurahan dan Desa, ditambah 14 UPZ Kecamatan, dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain penetapan zakat fitrah, fidyah, kaffarah, dan zakat maal, serta pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan yang akan dilakukan di masjid-masjid. Setiap muzaki yang berzakat, infak, atau fidyah melalui UPZ wajib menerima bukti kwitansi dari UPZ, dan penyaluran zakat kepada mustahik juga harus disertai bukti kwitansi penerimaan.
“Pengelolaan zakat pada tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di wilayah Kabupaten Wajo. Kami berharap dengan koordinasi yang lebih baik, pengelolaan zakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
Selain itu, pengelolaan zakat ini akan dilaporkan kepada Pemda Kabupaten Wajo, BAZNAS Provinsi, hingga ke BAZNAS RI, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang diterima dan disalurkan kepada mustahik. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh UPZ di Kabupaten Wajo dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya demi kesejahteraan umat.
BERITA13/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Rapat Persiapan Paket Logistik Ramadhan 1446 H./2025 M. Tema “Paket Ramadhan Maradeka”
Sengkang, Kabupaten Wajo – BAZNAS Kabupaten Wajo Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi persiapan untuk program penyaluran Paket Logistik Ramadhan 1446 H/2025 M, dengan tema "Paket Ramadhan Maradeka". Rapat ini melibatkan berbagai stakeholder yang turut berperan dalam program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya bagi kalangan yang membutuhkan selama bulan suci Ramadhan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Wajo, lembaga vertikal, seluruh bank yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo, lembaga keagamaan, serta perusahaan BUMN dan BUMD Kabupaten Wajo. Sebagai bentuk komitmen bersama untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, program ini juga melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat Kabupaten Wajo yang kurang mampu.
Dalam rapat tersebut, direncanakan bahwa target penyaluran bantuan sebanyak 10.000 paket logistik yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Wajo. Sasaran utama dari penyaluran bantuan ini adalah asnaf fakir miskin dan fisabilillah, yang merupakan kelompok yang paling membutuhkan bantuan selama bulan Ramadhan.
Rapat ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi dan tepat sasaran. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan distribusi paket logistik dapat lebih efisien dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati Wajo dalam kesempatan tersebut mengungkapkan dukungannya terhadap program ini, "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Wajo dan berbagai pihak untuk menyukseskan penyaluran bantuan ini. Semoga program ini bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan di bulan yang penuh berkah ini."
Melalui program “Paket Ramadhan Maradeka”, BAZNAS Kabupaten Wajo berupaya menjadikan bulan Ramadhan bersama seluruh stekholder untuk berkolaborasi sebagai waktu yang penuh keberkahan, dengan memastikan setiap umat Muslim di Kabupaten Wajo dapat merasakan kebahagiaan dan kebaikan.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, lembaga, dan perusahaan di Kabupaten Wajo, diharapkan target 10.000 paket logistik tercapai dan dapat disalurkan tepat waktu dan mencapai sasaran yang benar-benar membutuhkan.
BERITA12/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Niat Zakat Fitrah
Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Pada dasarnya jenis zakat dibagi menjadi dua yaitu, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang idul fitri pada bulan suci Ramadhan.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orangtua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
(Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
BERITA09/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Wajo: "Menyucikan Harta dan Menolong Sesama"
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah, Fidyah, Kaffarat dan Infak Rumah Tangga Tahun 1446 H./2025 M. untuk wilayah Kabupaten Wajo, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp35.000,-/hari/jiwa (beras biasa) atau Rp40.000,-/hari/jiwa (beras kepala).
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik yang membutuhkan.
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
(Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, “berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah, Fidyah, Kaffarat dan Infak Rumah Tangga Tahun 1446 H./2025 M. untuk wilayah Kabupaten Wajo, Hadist Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
BERITA09/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Audiensi BAZNAS Kabupaten Wajo dengan Bupati dan Wakil Bupati: Siap Sinergi Membangun Umat
Wajo, 5 Maret 2025 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo mengadakan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Wajo untuk memperkuat sinergi dalam membangun umat. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini membahas peluang kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam berbagai program sosial.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pemberdayaan umat melalui dana zakat, infaq, dan sedekah. Bupati Wajo menyambut baik sinergi ini dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan advokasi, serta kemanusiaan.
Wakil Bupati Wajo juga mengungkapkan dukungannya terhadap kolaborasi ini, yang diyakini akan memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap dapat terus bekerja sama dalam menciptakan solusi bagi kemajuan umat di Kabupaten Wajo.
BERITA05/03/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Wujudkan Rumah Layak Huni untuk 9 Keluarga Mustahik
Wajo, 2024 — BAZNAS Kabupaten Wajo telah melaksanakan program Rumah Layak Huni pada tahun 2024, yang bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi mustahik tergolong miskin. Sebanyak 9 unit rumah berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh tim BAZNAS Kabupaten Wajo. Program ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan zakat untuk membantu meningkatkan kualitas hidup mereka yang membutuhkan.
Berikut adalah daftar penerima bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Wajo Tahun 2024, yang tergolong warga miskin berdasarkan hasil assessment:
Nama Penerima: HernindaAlamat: Kelurahan Benteng, Kecamatan PitumpanuaKeterangan: Rumah kayu dengan kondisi lantai semen bercampur tanah, dan korban banjir.
Nama Penerima: HarinaAlamat: Desa Leweng, Kecamatan TakkalallaKeterangan: Rumah panggung dengan atap diding, lantai sudah rapuh dan rusak.
Nama Penerima: NursiaAlamat: Desa Benteng, Kecamatan PenrangKeterangan: Rumah beralaskan tanah, dinding serta atap rapuh.
Nama Penerima: RisnawatiAlamat: Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan TempeKeterangan: Rumah hampir rubuh dan dinding rumah terbuat dari anyaman bambu.
Nama Penerima: Andi WidyastutiAlamat: Kelurahan Macero, Kecamatan BelawaKeterangan: Rumah yang habis terbakar beserta dengan isinya.
Nama Penerima: HasanuddinAlamat: Desa Botto Tanre, Kecamatan MajaulengKeterangan: Dinding dan atap rumah sudah rapuh serta lantai semen yang sudah retak/hancur.
Nama Penerima: RuslanAlamat: Desa Barangmamase, Kecamatan SajoangingKeterangan: Rumah habis terbakar beserta isinya.
Nama Penerima: SyarifuddinAlamat: Desa Pajalele, Kecamatan TanasitoloKeterangan: Rumah sudah hampir rubuh dan seluruh bagian rumah sudah sangat rapuh.
Nama Penerima: RismaAlamat: Kelurahan Cina, Kecamatan PammanaKeterangan: Rumah panggung dengan atap bocor, dinding lapuk dan sudah menggunakan penyangga dari bambu.
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. Kontribusi Anda sangat berarti dalam membantu mewujudkan program Rumah Layak Huni ini. Tanpa dukungan Anda, banyak keluarga yang masih hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak huni dan tidak akan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
"Jazakumullahu khairan katsiran kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo. Semoga Allah SWT menerima amal jariyah Anda, melipatgandakan pahalanya, dan memberikan keberkahan dalam hidup Anda," ujar Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd. Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial BAZNAS Kabupaten Wajo yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Wajo yang lebih sejahtera dan penuh kasih sayang.
Tentang BAZNAS Kabupaten WajoBAZNAS Kabupaten Wajo adalah lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Wajo. Kami berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara transparan dan amanah guna membantu sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan. dengan memegang Prinsip 3A : Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI.
BERITA04/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Tentang Fidyah
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Zakat Fitrah, Fidyah, Kaffarat dan Infak Rumah Tangga Tahun 1446 H/2025 M untuk wilayah Kabupaten Wajo, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.
BERITA01/03/2025 | Tim Media BAZNAS
Ringakan Beban Hidup Mustahik, BAZNAS Kabupaten Wajo Menyalurkan Bantuan Paket Logistik
Sengkang, 26 Februari 2025 – Alhamdulillah, penyaluran bantuan untuk warga yang tergolong asnaf miskin oleh BAZNAS Kabupaten Wajo pada hari Rabu, 26 Februari 2025, berjalan dengan lancar dan sukses. Sebanyak 101 mustahik yang masuk dalam kategori asnaf miskin menerima bantuan yang disalurkan langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Wajo, Jalan Akasia Sengkang. Paket bantuan senilai Rp200.000/Paket, yang terdiri dari beras 10 Kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 liter, 1 biskuit dan 8 bungkus mie instan.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam asnaf miskin. Proses penyaluran dilakukan melalui beberapa tahapan mulai pengumpulan data dari 16 kelurahan. Setelah itu, tim BAZNAS Kabupaten Wajo melakukan asessment langsung di masing-masing kelurahan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Penetapan mustahik tetap dilakukan melalui rapat yang melibatkan seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo, dengan tujuan untuk memastikan keakuratan dalam penyaluran bantuan dan agar bantuan zakat, infak, dan sedekah tepat sasaran "by name by address". Proses yang transparan ini memastikan bahwa warga yang menerima bantuan adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai asnaf miskin, yang sangat membutuhkan dukungan untuk meringankan beban hidup mereka.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran penyaluran bantuan ini, semoga langkah ini menjadi berkah bagi kita semua.
BAZNAS Kabupaten Wajo terus berkomitmen untuk mengelola zakat dengan transparansi dan profesionalisme melalui berbagai program yang telah berjalan, BAZNAS Kabupaten Wajo berupaya menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan asnaf miskin, agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak.
BERITA26/02/2025 | Tim Media BAZNAS
Rapat Kerja UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wajo: Sinergi dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran 2025 dan Implementasi Program Prioritas BAZNAS
Wajo, 25 Februari 2025 – Pada Selasa, 25 Februari 2025, BAZNAS Kabupaten Wajo menggelar Rapat Kerja UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wajo yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) DSKL. Rapat yang dipimpin oleh Dr. Mansur, S.Ag., MPd., selaku Pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo ini juga menekankan pentingnya sinergi antara UPZ Kecamatan dalam melaksanakan pengumpulan dan penyaluran ZIS yang aman syar’i, serta sesuai dengan regulasi dan NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mansur mengingatkan bahwa pengelolaan ZIS harus tetap mengacu pada prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI dengan mengikuti prinsip-prinsip tersebut, diharapkan setiap UPZ Kecamatan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Wajo juga memaparkan 10 program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 untuk semakin memperkuat pemberdayaan umat dan mengurangi kesenjangan sosial. Berikut adalah program-program unggulan yang akan menjadi fokus utama BAZNAS Kabupaten Wajo:
Rumah Sehat BAZNAS (RSB) – Layanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.
BAZNAS Microfinance – Pembiayaan usaha mikro untuk memberdayakan ekonomi lokal.
Kampung Zakat – Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat di tingkat kampung.
Santripreneur – Pendampingan dan pembiayaan bagi santri yang ingin berwirausaha.
Beasiswa BAZNAS – Beasiswa pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Z-Chicken – Program peternakan unggas untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Z-Mart – Supermarket berbasis zakat yang menyediakan kebutuhan pokok terjangkau.
Rumah Layak Huni – Membangun atau merenovasi rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin.
Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting – Program untuk mengurangi kemiskinan ekstrim dan angka stunting.
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) – Bantuan darurat dan rehabilitasi pasca-bencana.
Selain program-program utama ini, BAZNAS Kabupaten Wajo juga menambahkan beberapa inisiatif lokal yang menarik, yaitu:
Z-Auto: Program yang berkaitan dengan usaha bengkel motor.
Z-Drink: Program usaha jualan minuman.
Z-Food: Program usaha gorengan, membantu masyarakat membuka usaha kuliner.
Program-program ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi BAZNAS dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan penyusunan program yang jelas dan terarah, sinergi antara BAZNAS Kabupaten Wajo, UPZ Kecamatan serta masyarakat diharapkan pengentasan kemiskinan dapat tercapai dengan lebih efektif dan menyeluruh.
Sinergi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan MasyarakatProgram-program prioritas yang telah disusun oleh BAZNAS RI menjadi acuan bagi BAZNAS di tingkat Kabupaten/Kota untuk merancang kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing melalui sinergi yang baik dari pengumpulan hingga penyaluran ZIS, diharapkan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat dirasakan secara langsung.
Mari Bersama Wujudkan Kebaikan untuk Wajo yang Lebih Baik!
BAZNAS Kabupaten Wajo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program ini demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
BERITA25/02/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Wajo Gelar Buka Puasa Bersama BKMT Khaerunnisa Sarasa Kelurahan Pammana
Pada tanggal 22 Maret 2025, BAZNAS Kabupaten Wajo menggelar acara Buka Puasa Bersama yang berlangsung di Kelurahan Pammana, bekerja sama dengan BKMT Majelis Taklim Khaerunnisa Sarasa. Acara ini turut dirangkaikan dengan penyampaian Kultum yang dibawakan langsung oleh KH. Nurdin Maratang, S.Ag, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
Acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Pammana, yang mengawali kebersamaan ini dengan harapan dan doa bagi keberkahan bulan Ramadhan. Kehadiran Ketua UPZ Kelurahan Pammana, tokoh masyarakat, serta warga setempat menambah hangat suasana buka puasa bersama yang dihadiri oleh banyak peserta.
Buka puasa bersama ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Kampung Zakat Pammana yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mengoptimalkan pengelolaan zakat dalam masyarakat. Kampung Zakat Pammana diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan zakat yang dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam Kultum yang dibawakan oleh KH. Nurdin Maratang, S.Ag, beliau menekankan pentingnya memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban zakat, sebagai upaya untuk memberdayakan ekonomi umat, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Acara ini juga menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Wajo dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak di masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menginspirasi dan memperkuat upaya pemberdayaan zakat di Kabupaten Wajo untuk kemajuan bersama.
Tentang BAZNAS Kabupaten Wajo: BAZNAS Kabupaten Wajo adalah lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai programnya, BAZNAS berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai sumber daya dalam membantu umat yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: BAZNAS Kabupaten Wajo Email: [email protected]. Layanan WA: 085399059910
#BAZNASKabupatenWajo
BERITA22/02/2025 | Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Lakukan Assessment untuk Penyaluran Zakat kepada 101 Calon Mustahik Tetap di Kecamatan Tempe
Tim BAZNAS Kabupaten Wajo melaksanakan assessment selama dua hari, mulai tanggal 18 s. d 19 Februari 2025, untuk menilai 101 calon mustahik tetap dari 16 kelurahan di Kecamatan Tempe. Bantuan yang akan disalurkan berasal dari dana zakat dan ditujukan untuk warga kurang mampu (asnaf miskin) berupa paket konsumtif yang diharapkan dapat meringankan beban hidup, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu mustahik merasa terharu saat menjalani assessment dan berharap dapat lolos menerima bantuan tersebut. Ia menceritakan kisah pilu bahwa setelah cucunya yang selama ini menanggung kehidupannya meninggal dunia, ia kini hanya bergantung pada belas kasihan tetangga untuk bertahan hidup. Sangat berharap adanya bantuan ini, mustahik tersebut merasa sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Muzaki dan pemerintah bersama BAZNAS Kabupaten Wajo atas perhatian yang diberikan.
BERITA18/02/2025 | Tim Media BAZNAS Kab. Wajo
Penetapan Nilai Zakat Fitrah 1446 H./2025 M. Kabupaten Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo bersama BAZNAS Kabupaten Wajo, MUI, Kementerian Agama, KUA, dan UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wajo menggelar rapat penetapan nilai zakat fitrah 1446 H./2025 M. di Kantor Bupati Wajo, Senin (10/02/2025).
Hasil rapat menetapkan:
Zakat Fitrah:
Beras: 3,5 liter atau 2,5 kg per jiwa
Uang: Rp. 35.000 (beras biasa), Rp. 40.000 (beras premium)
Fidyah: Rp. 40.000 per hari
Kafarat: Rp. 40.000 per hari
Infak Rumah Tangga: Rp. 25.000
Masyarakat dihimbau untuk menunaikan zakat di tempat resmi seperti BAZNAS, UPZ (Unit Pengumpul Zakat), atau lembaga resmi lainnya agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang berhak menerimanya.
Semoga ibadah zakat kita diterima dan membawa keberkahan bagi semua.
BERITA10/02/2025 | Tim Media BAZNAS Kabupaten Wajo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
