WhatsApp Icon
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo Hadiri Undangan Koordinasi Tudang Sipulung di Desa Akkotengeng

Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo menghadiri undangan koordinasi bersama Kepala Desa Akkotengeng yang membahas rencana pelaksanaan kegiatan Tudang Sipulung bersama para Imam Masjid, Kepala Dusun (Kadus) se-Desa Akkotengeng, serta pengurus UPZ Kecamatan Sajoanging.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging. Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum musyawarah dalam menyamakan persepsi terkait penguatan peran masjid dan UPZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat desa.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, khususnya imam masjid dan pengurus UPZ, dalam forum Tudang Sipulung sebagai bentuk kearifan lokal dalam pengambilan keputusan bersama.

“Tudang Sipulung ini menjadi sarana yang sangat baik untuk memperkuat koordinasi dan kebersamaan. BAZNAS siap bersinergi dengan pemerintah desa, imam masjid, dan UPZ dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Kabupaten Wajo, pemerintah desa, serta unsur keagamaan dan kemasyarakatan dalam mendukung program-program pengelolaan zakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Akkotengeng.

03/02/2026 | Kontributor: Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Bantuan KWH dan Instalasi Listrik untuk Warga Talotenreng

BAZNAS Kabupaten Wajo kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Program Wajo Peduli berupa bantuan KWH dan instalasi listrik kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada Sulle, warga Sompe, Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbangparu.

Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Wajo dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati akses listrik yang layak dan aman untuk kebutuhan sehari-hari.

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, dan diserahkan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo bersama Pengurus UPZ Kecamatan Sabbangparu dan UPZ Kelurahan Talotenreng.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa bantuan KWH dan instalasi listrik ini merupakan bagian dari Program Kemanusiaan Wajo Peduli, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini belum memiliki akses listrik secara memadai.

“Melalui Program Wajo Peduli, BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan keluarga penerima,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.

Penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para muzaki atas bantuan yang diberikan melalui BAZNAS Kabupaten Wajo. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan dan keberkahan,” ujar Sulle.

 

BAZNAS Kabupaten Wajo berharap bantuan ini dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah bagi para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Wajo.

29/01/2026 | Kontributor: Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Gelar Pertemuan dengan Pendamping Mustahik Tetap Kecamatan Tempe

BAZNAS Kabupaten Wajo menggelar pertemuan bersama pendamping mustahik tetap pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Wajo, Jalan Akasia, Sengkang. Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping dari masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Tempe, yang merupakan pegawai kelurahan yang ditugaskan langsung oleh lurah setempat.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 BAZNAS Kabupaten Wajo terkait penyaluran mustahik tetap. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme dan tahapan pengusulan calon mustahik tetap sebanyak 6 orang dari setiap kelurahan se-Kecamatan Tempe.

Calon mustahik yang diusulkan oleh pendamping kelurahan nantinya akan melalui proses assessment untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian dengan kriteria mustahik. Hasil assessment tersebut selanjutnya akan dibahas dan diputuskan melalui rapat pleno pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa keterlibatan pegawai kelurahan sebagai pendamping yang ditugaskan langsung oleh lurah merupakan langkah strategis untuk memastikan data mustahik lebih akurat.

“Pendamping mustahik yang berasal dari pegawai kelurahan tentu lebih memahami kondisi warganya. Kami berharap pengusulan calon mustahik benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga bantuan BAZNAS dapat tepat sasaran dan memberi manfaat berkelanjutan,” ujar Dr. Mansur.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mengawal proses penetapan mustahik agar berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pertemuan ini, BAZNAS Kabupaten Wajo berharap sinergi antara pemerintah kelurahan dan BAZNAS semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mustahik tetap di wilayah Kecamatan Tempe.

28/01/2026 | Kontributor: Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Tetapkan Kadar Zakat Fitrah, Fidyah, Kafarat, dan Infak Rumah Tangga Tahun 1447 H / 2026 M

BAZNAS Kabupaten Wajo bersama unsur terkait menggelar Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah, Fidyah, Kafarat, dan Infak Rumah Tangga Tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Kabupaten Wajo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, para Kepala KUA se-Kabupaten Wajo, Ketua MUI Kabupaten Wajo, organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Wajo, Dinas Perindakop, Ketua UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wajo, Kepala Kantor Bulog Kabupaten Wajo, serta pelaku usaha gudang beras.

Melalui rapat ini, disepakati besaran Zakat Fitrah bagi umat Islam di Kabupaten Wajo berdasarkan kategori makanan pokok sebagai berikut:

  • Bagi umat Islam dengan makanan pokok beras kategori biasa/beras medium, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras, atau setara dengan Rp35.000,- per jiwa.

  • Bagi umat Islam dengan makanan pokok beras kategori kepala/premium, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras, atau setara dengan Rp40.000,- per jiwa.

Selain zakat fitrah, rapat juga menetapkan Infak Rumah Tangga sebesar Rp25.000,- per rumah tangga.

Untuk fidyah, ditetapkan sebesar Rp40.000,- per hari per jiwa, yang diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan, seperti lanjut usia, orang sakit menahun/kronis yang tidak diharapkan kesembuhannya, serta ibu hamil dan/atau menyusui yang mengkhawatirkan kondisi bayinya.

Sementara itu, kafarat ditetapkan sebesar Rp40.000,- per hari per jiwa, yang disalurkan kepada 60 orang miskin sesuai ketentuan syariat.

Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Kabupaten Wajo dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta ibadah sosial lainnya selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan penyaluran zakat berjalan sesuai ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku.

 

BAZNAS Kabupaten Wajo mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo atau UPZ resmi agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi para mustahik.

28/01/2026 | Kontributor: Tim Media BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Wajo Fasilitasi Pengantaran Pasien ODGJ ke Rumah Sakit di Kabupaten Soppeng

BAZNAS Kabupaten Wajo kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui fasilitasi pengantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan medis yang layak. Pasien atas nama Arsandi, warga Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, difasilitasi untuk dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Soppeng.

Bantuan tersebut diterima oleh pegawai Dinas Sosial yang akan mendampingi dan mengantarkan pasien ODGJ ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Fasilitasi ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS Kabupaten Wajo dan Dinas Sosial dalam memberikan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo, Andi Abdillah, S.Sos., M.A.P., pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Wajo, Jalan Akasia.

Andi Abdillah menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Wajo untuk hadir membantu masyarakat dalam kondisi darurat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu proses penanganan pasien agar mendapatkan perawatan yang lebih layak. BAZNAS hadir sebagai perpanjangan tangan kepedulian para muzaki untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Wajo berharap fasilitasi pengantaran ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah awal pemulihan bagi pasien, serta menjadi amal kebaikan bagi para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Wajo.

27/01/2026 | Kontributor: Tim Media BAZNAS

Berita Terbaru

Muallaf Bersyukur Dapat Santunan Dari BAZNAS Wajo
Muallaf Bersyukur Dapat Santunan Dari BAZNAS Wajo
WAJO,BAZNAS WAJO menyalurkan santunan untuk Muallaf sebanyak 30 orang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Wajo, JL.Akasiah,Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan(Susel). Senin,30/01/2023 Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Wajo, Andi Abdillah, S.Sos,.M.A.P, mengatakan memberikan pembinaan kepada mustahik muallaf secara berkelanjutan, melalui RKAT Tahun 2023, juga memberikan santunan melalui zakat produktif,terangnya "Sebanyak 168 muallaf yang akan diberikan santunan secara berkelanjutan dan pada hari ini merupakan tahapan dari 168 orang yang berhak dan telah melalui proses assessment, ungkapnya Laporan:Humas BAZNAS Wajo
BERITA31/01/2023 | Humas BAZNAS Wajo
REHAB ATAP RUMAH NURNANENGSIH
REHAB ATAP RUMAH NURNANENGSIH
Berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah Kelurahan Padduppa pada hari Kamis 5 januari 2023 pukul 22.00 Wita bahwa salah satu warga miskin yang tinggal di kelurahan padduppa terkena musibah angin kencang sehingga Sebagian atap rumahnya terbang, olehnya itu Tim Layanan Aktif BAZNAS melakukan assesment di kediaman warga tersebut pada hari Jum’at 6 Januari 2023 di Jl. Pisang Lorong 3 Kelurahan Padduppa . Pada saat Tim LAB berkunjung di kediaman Nurnanengsih, TIM langsung memeriksa bagian atap yang rusak dan mendata dan mewawancarai langsung dengan pihak keluarga dan pemerintah kelurahan. Abd. Samad Suami dari ibu Nurnanengsih merupakan buruh harian (tukang batu) itupun jika ada panggilan bekerja dari atasannya ibu Nurnanegnsih sendiri sebagai ibu rumah tangga namun kadang dipanggil sebagai juru cuci piring di salah satu warung makan di sengkan dengan upah Rp. 50.000/hari inipun hari-hari tertentu jika pemilik warung memilik banyak pelanggan maka ibu Nurnanengsih mendapat telpon langsung dari pemilik warung. Rumah yang rusak akibat angin kencang membuatnya kesusahan mencari pinjaman karena upah yang diterimanya baru saja dibelikan beras dan bayar listrik serta Air PDAM, Sehingga informasi ini sampai di pihak kelurahan padduppa, dan pihak pemerintah kelurahan langsung memnghubungi TIM LAB Baznas Kabupaten Wajo. Berdasarkan hasil Assesment tersebut Ibu Ariani (Wakil Ketua III BAZNAS Kab. Wajo) menyampaikan bahwa ibu Nurnanegsih sangat layak untuk di bantu dan hari ini kami berikan berupa bantuan REHAB Rumah agar Ibu Nurnengsih tidak kehujanan dan tidak perlu lagi pinjam uang untuk perbaiki rumahnya.Terimakasih kepada seluruh muzakki atas zakat infaq sedekah DSKL terbaik anda telah kami salurkan.
BERITA13/01/2023 | BAZNAS Wajo
Biaya Perawatan Baso Fadli Akbar di tanggung oleh BAZNAS Kab. Wajo
Biaya Perawatan Baso Fadli Akbar di tanggung oleh BAZNAS Kab. Wajo
Menurut informasi yang didapat TIM LAB Baso Fadli Akbar Bermain air bersama temannya di pinggir sungai yang mana terdapat batu yang ditempati bermain yang kemungkinan licin dan menyebabkan terpeleset, sedang Baso Fadli Akbar tidak tau berenang bersama temannya, saat dilakukan pencarian Baso Fadli Akbar ditemukan pada sore hari dalam keadaan tidak sadar dan langsung dilarikan ke RSU Siwa. Sedangkan temannya ditemukan keesokan harinya dalam keadaan tidak bernyawa. Baso Fadli Akbar dirawat selama 4 hari. BPJSnya sudah tidak aktif, awalnya mandiri sampai bulan oktober 2022 dan beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dibayarkan pemerintah mulai november 2022. Saat registrasi di RSU Siwa keluarga Baso Fadli Akbar memiliki tunggakan BPJS sebesar 3.800.000 diperkirakan saat masih mandiri, biaya selama dirawat di RSU Siwa sebesar 2.017.000. berdasarkan laporan dari pihak RSU Siwa Baso Fadli Akbar tergolong warga kurang mampu dengan informasi tersebut BAZNAS Kab. Wajo melunasi semua biaya Rumah Sakit Baso Fadli Akbar dirawat di RSU Siwa. Andi Abdillah (WK. II BAZNAS Kabupaten Wajo) menyampaikan bahwa berdasarkan hasil assessment tim, Baso Fadli Akbar tergolong warga kurang mampu dan semua biaya ditanggung oleh BAZNAS Kab. Wajo melalui Program Wajo Sehat yang tentunya pembayaran pelunasan ini berasal dari dana Zakat ASN yang terkumpul secara payroll sistem. Mari tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) terbaik anda, melalui lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah dan diakui oleh pemerintah. REKENING ZAKAT BRI : 504401000166504 BPD Syariah : 520-261-000003945-1 BSI : 7778889883 BNI : 125 1752173 BPD : 1002020000129257 MANDIRI : 17000 22253334 REKENING INFAQ SEDEKAH BSI : 7101009992 BPD : 100-202-000012923-1 BNI : 1251738318 MANDIRI : 170-00-1115333-9 Pastikan bukti transaksinya di kirim ke Nomor Layanan Aktif Baznas 085399059910 Alamat Kantor : Jl. Akasia Sengkang Kab. Wajo Email : [email protected]
BERITA11/01/2023 | BAZNAS Wajo
RUTILAHU BAHARUDDIN DIHADIRI BUPATI WAJO
RUTILAHU BAHARUDDIN DIHADIRI BUPATI WAJO
Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu muzakki Baznas Kabupaten Wajo hari Sabtu, 4 Juni 2022 Tim Layanan Aktif BAZNAS melakukan assesment di rumah Bapak Bahar berukuruan 4 m x 10 m berdindingkan seng yang sudah berkarat. Bahar adalah seorang muallaf, tentunya perlu perhatian khusus agar merasa damai dan tenang beribadah tanpa memikirkan beban hidupnya dan tempat tinggalnya bersama keluarganya, rumah yang ditempatinya sekarang berada dilahan milik mertuanya, jika musim hujan terkadang air masuk kedalam rumahnya dikarenakan atap rumahnya juga sudah bocor dan pinggir rumah berada di kaki gunung. saat ini Bahar telah berusaha mencari bantuan bahkan berusaha dengan sendirinya memperbaiki rumahnya. Alhamdulillah sekarang bapak bahar sudah mendapatkan rumah yang layak huni berkat zakat dari seluruh muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Wajo Penyerahan rumah bapak bahar dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Wajo didampingi oleh Bapak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Camat Tempe, Lurah Siengkang, Kodim 1406 Wajo, UPZ Kementerian Agama Kab. Wajo, Serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo. Mari tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) terbaik anda, melalui lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah dan diakui oleh pemerintah. REKENING ZAKAT BRI : 504401000166504 BPD Syariah : 520-261-000003945-1 BSI : 7778889883 BNI : 125 1752173 BPD : 1002020000129257 MANDIRI : 17000 22253334 REKENING INFAQ SEDEKAH BSI : 7101009992 BPD : 100-202-000012923-1 BNI : 1251738318 MANDIRI : 170-00-1115333-9 Pastikan bukti transaksinya di kirim ke Nomor Layanan Aktif Baznas 085399059910 Alamat Kantor : Jl. Akasia Sengkang Kab. Wajo Email : [email protected]
BERITA19/12/2022 | BAZNAS Wajo
JAMALUDDIN DAPAT RUTILAHU BAZNAS WAJO
JAMALUDDIN DAPAT RUTILAHU BAZNAS WAJO
Mustahik penerima bantuan atas nama Jamaluddin bekerja sebagai juru parkir. Warga Kelurahan Tempe Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Tergolong warga kurang mampu dan istrinya Agustina bekerja sebagai cleaning service Sekretariat DPRD Kab. Wajo. Jamaluddin memiliki dua orang anak, Anak Pertamanya Aidil Pratama Putra sementara menempuh pendidikan di SMA 3 Wajo kelas 3 dan Anak Keduanya Adelia Dwi Putri kelas 2 di SMP 2 Sengkang. dalam kegiatan penyerahan RUTILAHU ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Pengurus PGRI Wajo, Camat Tempe, Lurah Tempe, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, DANDIM 1406 Wajo dan segenap Pimpinan BAZNAS Kab. Wajo Mari tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) terbaik anda, melalui lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah dan diakui oleh pemerintah. REKENING ZAKAT BRI : 504401000166504 BPD Syariah : 520-261-000003945-1 BSI : 7778889883 BNI : 125 1752173 BPD : 1002020000129257 MANDIRI : 17000 22253334 REKENING INFAQ SEDEKAH BSI : 7101009992 BPD : 100-202-000012923-1 BNI : 1251738318 MANDIRI : 170-00-1115333-9 Pastikan bukti transaksinya di kirim ke Nomor Layanan Aktif Baznas 085399059910 Alamat Kantor : Jl. Akasia Sengkang Kab. Wajo Email : [email protected]
BERITA15/12/2022 | BAZNAS Wajo
PROGRAM JUM'AT BERKAH BAZNAS WAJO
PROGRAM JUM'AT BERKAH BAZNAS WAJO
Jum'at BERKAH dengan SEDEKAH (Sedekah Jum'at Penolak Bala') 9 September 2022 "Jagalah harta kalian dengan Zakat, Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan SEDEKAH, dan siapkanlah doa untuk menghadapi musibah". (HR.Thabrani) Program Jum'at berkah dengan berbagi bentuk paket dan makanan siap santap sangat membantu mereka khususnya masyarakat yang rentang kerja diantaranya tukang bemor, marbot masjid, petugas kebersihan, juru parkir, buru harian lainnya yang terkadang mereka lupa makan demi mencari nafkah untuk keluarga mereka termaksud santri tahfidz al-qur'an. Terimakasih kepada seluruh muzakki BAZNAS Kab. Wajo Zakat Infaq Sedekah anda telah tersalurkan Donasikan Infaq Sedekah terbaik anda melalui REKENING BAZNAS INFAQ SEDEKAH - BSI : 7101009992 - BPD: 1002020000129231 - BNI : 1251738318 - MANDIRI : 1700011153339 - BRI : 504401000166504 Pastikan bukti transaksinya di kirim ke nomor layanan 085 399 059 910 Alamat Kantor : Jl. Akasia Sengkang Email : [email protected]
BERITA13/09/2022 | Tim Editor
BEASISWA BAZNAS Kab. Wajo
BEASISWA BAZNAS Kab. Wajo
Penandatanganan MoU penerimaan BEASISWA S1 S2 BAZNAS Kab. Wajo Selasa, 06 September 2022 dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Dr. H. Muh. Jafar Aras, M.Ag pembina BMT As'adiyah Kab. Wajo beliau sangat mendukung kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa zakat disalurkan dalam bentuk bantuan produktif. Ketua BAZNAS Kab. Wajo menyampaikan bahwa sesuai dengan RKAT BAZNAS tahun 2022. Tahun ini Beasiswa BAZNAS program wajo cerdas sebanyak 5 orang S2 fisabilillah dan 3 Orang S1 asnaf Miskin sementara juga masih terbuka bantuan biaya penyelesaian bagi S1 sebanyak 6 orang insyaallah akan menyusul. Wk. I KH. Nurdin Maratang, S.Ag dalam kata sambutannya bahwa dana zakat kita salurkan dalam bentuk program wajo cerdas namun tentunya tidak keluar dari 8 asnaf sebagaimana yang telah tertulis dalam QS. at-taubah ayat 60 meskipun pada pengelolaan pendistribusian zakat ada dalam bentuk konsumtif tapi insyaallah akan lebih di fokuskan kepada pendistribusian zakat dalam bentuk produktif Selamat kepada Mahasiswa penerima bantuan beasiswa Baznas Kabupaten Wajo berkah kepada mustahik terlebih lagi kepada muzakki atas zakatnya yang telah disalurkan melalui BAZNAS Kab. Wajo. Mariki berzakat infaq sedekah melalui BAZNAS Kab. Wajo REKENING ZAKAT BAZNAS KAB.WAJO BRI : 504401000166504 BPD Syariah : 520-261-000003945-1 BSI : 7778889883 BPD : 1022020000022222 BNI : 125 1752173 MANDIRI : 17000 22253334 Pastikan Bukti transaksinya dikirim ke Layanan Aktif BAZNAS 085399059910
BERITA06/09/2022 | TIim Editor
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat