Jumat Berkah BAZNAS Kabupaten Wajo, Sedekah Muzaki Hadirkan Senyum di Hari Penuh Keberkahan
19/12/2025 | Penulis: Tim Media BAZNAS
Foto Kegiatan Jum'at Berkah dengan Sedekah
Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam menyalurkan amanah umat, BAZNAS Kabupaten Wajo kembali melaksanakan Program Jumat Berkah yang rutin dilakukan setiap bulan. Pada Jumat, 19 Desember 2025, BAZNAS Kabupaten Wajo menyalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para penerima manfaat yang terdiri dari tukang bemor, tukang parkir, buruh harian/sipom, petugas kebersihan, serta kaum dhuafa lainnya. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako berisi gula, teh, dan biskuit dengan nilai Rp25.000 per paket.
Program Jumat Berkah ini merupakan kegiatan rutin BAZNAS Kabupaten Wajo yang bersumber dari sedekah Jumat para muzaki yang ditransfer melalui BAZNAS, kemudian disalurkan kembali secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan setiap hari Jumat. Melalui program ini, BAZNAS berupaya memastikan sedekah para muzaki dapat segera dirasakan manfaatnya, sekaligus menjadi penguat harapan bagi mereka yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan penuh rasa syukur, para penerima manfaat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki BAZNAS Kabupaten Wajo atas sedekah yang telah ditunaikan. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami dan menjadi penyemangat di hari Jumat yang penuh berkah. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzaki dengan pahala berlipat ganda, kesehatan, dan kelapangan rezeki,” ungkap para penerima dengan wajah penuh haru dan bahagia.
Berita Lainnya
Berkat ZIS Muzaki, 700 Lebih Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis BAZNAS Kabupaten Wajo
BAZNAS Kabupaten Wajo Salurkan Bantuan KWH dan Instalasi Listrik untuk Warga Talotenreng
BAZNAS Kabupaten Wajo Fasilitasi Pengantaran Pasien ODGJ ke Rumah Sakit di Kabupaten Soppeng
Dorong Kemandirian Santri, BAZNAS Kabupaten Wajo Jalankan Program Wajo Sejahtera Santripreneur
BAZNAS Kabupaten Wajo Bantu Lunasi Tunggakan Pendidikan Santri MIA
BAZNAS Kabupaten Wajo Tetapkan Kadar Zakat Fitrah, Fidyah, Kafarat, dan Infak Rumah Tangga Tahun 1447 H / 2026 M

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
