Foto Kegiatan Penyaluran
Distribusi Seratus Paket Sembako Mustahik Tetap
13/03/2024 | Tim Media BAZNASBAZNAS Kabupaten Wajo Kembali menyalurkan 100 paket sembako senilai Rp200.000 per mustahik tetap BAZNAS Kabupaten Wajo. Pedistribusian paket sembako tersebut disalurkan pada hari ke dua Bulan Ramadhan Rabu, 13 Maret 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa mustahik tetap ini kembali dilakukan assessment ulang terlebih dahulu oleh tim layanan aktif BAZNAS untuk memastikan ketepatan sasaran pendistribusian zakat tidak hanya sekedar mendistribusikan tapi dana umat harus dipertanggungjawabkan, yang syaratnya terdiri dari pengumpulan berkas surat permohonan mustahik, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Miskin (Asnaf Miskin), Surat ketarangan tidak menerima bantuan sejenis mengetahui lurah atau pemerintah setempat, foto rumah dan berkas tersebut disetor ke BAZNAS Kabupaten Wajo bekerjasama dengan pegawai kelurahan setempat.
Pendistribusian paket sembako mustahik tetap dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Wajo Jl. Akasia Sengkang.
“Mustahik tetap BAZNAS Kabupaten sangat berterimakasih sebesar-sebesarnya dengan adanya program ini, dapat menunjang kebutuhan sehari-harinya bersama keluarga dan berdoa semoga seluruh zakat yang telah disalurkan muzakki melalui BAZNAS Kabupaten Wajo bernilai ibadah disisi Allah SWT, dipanjangkan umurnya, dimurahkan rezekinya dan diberikan kesehatan bersama keluarga Aamiin” Ucap Ambo Ala’ salah satu mustahik penerima bantuan sembako.