Foto Kegiatan
BAZNAS Kabupaten Wajo Gelar Rapat Koordinasi UPZ Kelurahan dan UPZ Desa Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo
13/03/2025 | Tim Media BAZNASBAZNAS Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan UPZ Desa tingkat Kecamatan se-Kabupaten Wajo mulai tanggal 27 Februari hingga 08 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan keliling ke 14 kecamatan, di mana rapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dan menyeluruh. Rapat dihadiri oleh 190 UPZ Kelurahan dan Desa, ditambah 14 UPZ Kecamatan, dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain penetapan zakat fitrah, fidyah, kaffarah, dan zakat maal, serta pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan yang akan dilakukan di masjid-masjid. Setiap muzaki yang berzakat, infak, atau fidyah melalui UPZ wajib menerima bukti kwitansi dari UPZ, dan penyaluran zakat kepada mustahik juga harus disertai bukti kwitansi penerimaan.
“Pengelolaan zakat pada tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya di wilayah Kabupaten Wajo. Kami berharap dengan koordinasi yang lebih baik, pengelolaan zakat dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Wajo.
Selain itu, pengelolaan zakat ini akan dilaporkan kepada Pemda Kabupaten Wajo, BAZNAS Provinsi, hingga ke BAZNAS RI, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang diterima dan disalurkan kepada mustahik. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh UPZ di Kabupaten Wajo dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya demi kesejahteraan umat.
